Model dan Standar Profesi di Eropa (Inggris, Jerman dan Perancis)
Standar Praktek dikembangkan oleh COTEC adalah kode sukarela yang dirancang untuk membantu Asosiasi Nasional untuk membangun dan mengembangkan kode nasional sesuai dengan standar Eropa praktek untuk terapis okupasi. Hal ini dimaksudkan untuk penerapan umum namun dapat dimodifikasi untuk daerah spesialis misalnya pediatri praktek, kepedulian masyarakat, dll psikiatri Jika ada kelompok seperti ingin melakukan ini, setiap dealth masalah dengan dalam Standar Praktek, harus diberikan dan bijaksana pertimbangan informasi karena mereka telah disertakan untuk relevansi mereka untuk satu atau kegiatan lain dari praktek profesional kami. Sangat penting bahwa isu-isu yang termasuk dalam Standar Praktek harus saat ini dan relevan dengan anggota profesi yang menggunakan atau untuk yang menggunakannya dimaksudkan.
Standar COTEC Praktek adalah pernyataan kebijakan yang membantu untuk mengatur dan menjaga standar praktek profesional yang baik. Dalam kasus dimana keputusan harus dibuat mengenai perilaku tidak profesional dari seorang ahli terapi kerja, Kode dapat digunakan sebagai panduan untuk standar perilaku profesional yang tepat.
Wakil untuk COTEC diminta untuk memastikan bahwa, ketika kode sedang diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa lainnya, hal itu dilakukan sehingga oleh penutur asli. Hal ini dianjurkan karena memiliki frase dan istilah yang kadang-kadang sulit diterjemahkan.
Ada dua bagian utama dalam dokumen ini:
- Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist
- Standar Praktek dirancang oleh COTEC pada tahun 1991 dan sekarang diperbaharui pada tahun 1996.
Disusun bersama dengan perwakilan dari Asosiasi Nasional oleh Kode Etik dan Standar Praktek Komite Dokumen Maria McGuinn (Ketua & Sekretaris) Judith Marti dan Dirk de Vylder.
Kode Etik
Kode Etik Federasi Dunia Kerja Therapist menggambarkan perilaku yang tepat terapis okupasi berlatih di semua bidang terapi pekerjaan. Karena semua Asosiasi Nasional Terapi Pekerjaan di Eropa adalah anggota atau anggota Associate WFOT maka dipandang tepat yang harus COTEC basis Standar Praktek pada kode ini.
Pribadi atribut
Pekerjaan terapis memiliki integritas pribadi, kehandalan, pikiran yang terbuka dan loyalitas berkaitan dengan konsumen dan bidang profesional keseluruhan.
Tanggung jawab terhadap penerima Occupational Layanan Terapi
Pekerjaan terapis pendekatan semua konsumen dengan hormat dan dengan memperhatikan untuk situasi masing-masing. Pekerjaan terapis akan tidak diskriminasi terhadap konsumen berdasarkan ras, warna kulit, cacat, cacat, asal-usul kebangsaan, umur, jenis kelamin, preferensi seksual, agama, keyakinan politik atau status dalam masyarakat. pribadi preferensi konsumen dan kemampuan untuk berpartisipasi akan diperhitungkan dalam perencanaan penyediaan layanan. Kerahasiaan informasi pribadi’s konsumen dijamin dan setiap rincian pribadi disampaikan hanya dengan persetujuan mereka.
Perilaku dalam tim Terapi Pekerjaan dan dalam tim multidisiplin
Pekerjaan terapis bekerja sama dan menerima tanggung jawab dalam satu tim dengan mendukung tujuan medis dan psikososial yang telah ditetapkan. terapis Kerja menyediakan laporan tentang kemajuan intervensi mereka dan memberikan anggota lain dari tim dengan informasi yang relevan.
Mengembangkan pengetahuan profesional
Pekerjaan terapis berpartisipasi dalam pengembangan profesional melalui belajar sepanjang hidup dan selanjutnya menerapkan diperoleh pengetahuan dan keterampilan dalam kerja profesional mereka.
Promosi profesi
Pekerjaan terapis berkomitmen untuk perbaikan dan pengembangan profesi pada umumnya. Mereka juga prihatin dengan mempromosikan terapi okupasi yang lain masyarakat organisasi profesional, dan mengatur badan-badan di, nasional dan internasional tingkat regional.
World Federation of Occupational Therapist: Komite Praktek Profesional; Maret 1990.
Standar Praktek
Konsumen
Untuk tujuan Standar COTEC Praktek konsumen istilah digunakan untuk menjelaskan pasien, klien dan / atau wali. Hal ini juga termasuk mereka yang terapis kerja bertanggung jawab.
sumber : http://makjong.blogspot.com/2011/04/model-pengembangan-standar-profesi.html
Jumat, 29 April 2011
standar profesi di Indonesia dan Regional
Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.
Gambar 11. Implementasi Standardisasi Profesi bidang TI di Indonesia
Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai beriku :
• Penyusunan kode etik profesiolan Teknologi Infomrasi
• Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
• Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
• Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
• Penerapan mekanisme re-sertifikasi
Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
• Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996.
• Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
• Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
Untuk memasyarakatkan stardisasi profesi dan sistem sertiikasi ini, maka harus dilakukan lebih banyak promosi dalam penyebaran standard kompetensi. Promosi akan dilakukan melalui radio, majalah, atau bahkan TV. Terlebih lagi, adalah penting untuk mempromosikan standard ini ke pada institusi pendidikan, teurtama Bagian Kurikulum, karena pendidikan Teknologi Informasi harus disesuaikan agar cocok dengan standard yang akan diterapkan dalam industri.
Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.
Gambar 12. Promosi model SRIG-PS
Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
• Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
• Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
• Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
• Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
• Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
• Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
• Presentasi secara formal di tiap negara anggota.
• Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
• Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
• Melakukan evaluasi dan pengujian
• Melakukan perbaikan secara terus menerus
• Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini.
Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
• Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
• Presentasi formal di negara anggota
• Membantu implementasi standar di negara anggota
• Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman
Adalah penting untuk menyusun WEBpage mengenai Standardisasi Profesi pada Teknologi Informasi. WEBpage ini akan memberikan informasi mengenai model SRIG-PS dan model standard di Indonesia.
Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi
Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Gambar 13.Model Interaksi Sistem Sertifikasi Profesional TI
Sertifikasi sebaiknya dilaksanakan oleh IPKIN sebagai Asosiasi Komputer Indonesia. Pemerintah diharapkan akan mengakui sertifikat ini, dan memperkenalkan dan mendorong implementasinya di industri. Dalam mengimplementasikan mekanisme sertifikasi, beberapa badan perlu dibentuk
• Badan Penguji harus dibentuk dan institusi pendidikan sebaiknya dilibatkan dalam mekanisme ini. Hal ini perlu karena institusi pendidikan memiliki pengalaman dalam memberikan ujian.
• Panitia Persiapan Ujian, mempersiakan kebutuhan administrasi, pendaftaran, penjadwalan, pengumpulan maeri ujian.
• Pelaksana Ujian, mempersiapkan tempat ujian dan melaksanakan ujian. Menyerahkan hasil ujian kepada Badan Penguji untuk diperiksa, mengolah hasil dan memberikan hasil kepada IPKIN
• Pelaksana akreditasi training centre, untuk kebutuhan resertifikasi maka perlu dibentuk badan yang melakukan penilaian terhadap pelaksana pusat pelatihan, tetapi hal ini baru dilaksanakan setelah 5 tahun sistem sertifikasi berjalan,.
• Pelaksana resertifikasi, hal ini mungkin baru dapat dilaksanakan setelah 5 tahun setelah sistem sertifikasi berjalan dengan baik
Kerja sama antara institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi dapat memainkan peranan sebagai koordinator.
Dalam pembentukan mekanisme sertifikasi harus diperhatikan beberapa hal yang dapat dianggap sebagai kriteria utama:
• Sistem sertifikasi sebaiknya kompatibel dengan pembagian pekerjaan yang diakui secara regional.
• Memiliki berbagai instrument penilaian, misal test, studi kasus, presentasi panel, dan lain-lain.
• Harus memiliki mekanisme untuk menilai dan memvalidasi pengalaman kerja dari para peserta, karena kompetensi profesional juga bergantung dari pengalaman kerja pada bidang tersebut.
• Harus diakui pada negara asal.
• Harus memiliki silabus dan materi pelatihan, yang menyediakan sarana untuk mempersiapkan diri untuk melakuk ujian sertifikasi tersebut.
• Sebaiknya memungkinkan untuk dilakukan re-sertifikasi
Sebagai kriteria tambahan adalah :
• Terintegrasi dengan Program Pengembangan Profesional
• Dapat dilakukan pada region tersebut.
Dalam hal sertifikasi ini SEARCC memiliki peranan dalam hal :
• Menyusun panduan
• Memonitor/dan bertukar pengalaman
• Mengakreditasi sistem sertifikasi, agar mudah diakui oleh negara lain anggota SEARCC
• Mengimplementasi sistem yang terakreditasi tersebut
Gambar 11. Implementasi Standardisasi Profesi bidang TI di Indonesia
Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai beriku :
• Penyusunan kode etik profesiolan Teknologi Infomrasi
• Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
• Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
• Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
• Penerapan mekanisme re-sertifikasi
Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :
• Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996.
• Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
• Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.
Untuk memasyarakatkan stardisasi profesi dan sistem sertiikasi ini, maka harus dilakukan lebih banyak promosi dalam penyebaran standard kompetensi. Promosi akan dilakukan melalui radio, majalah, atau bahkan TV. Terlebih lagi, adalah penting untuk mempromosikan standard ini ke pada institusi pendidikan, teurtama Bagian Kurikulum, karena pendidikan Teknologi Informasi harus disesuaikan agar cocok dengan standard yang akan diterapkan dalam industri.
Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.
Gambar 12. Promosi model SRIG-PS
Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.
• Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
• Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
• Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
• Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
• Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :
• Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
• Presentasi secara formal di tiap negara anggota.
• Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
• Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
• Melakukan evaluasi dan pengujian
• Melakukan perbaikan secara terus menerus
• Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini.
Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :
• Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
• Presentasi formal di negara anggota
• Membantu implementasi standar di negara anggota
• Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman
Adalah penting untuk menyusun WEBpage mengenai Standardisasi Profesi pada Teknologi Informasi. WEBpage ini akan memberikan informasi mengenai model SRIG-PS dan model standard di Indonesia.
Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi
Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.
Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.
Gambar 13.Model Interaksi Sistem Sertifikasi Profesional TI
Sertifikasi sebaiknya dilaksanakan oleh IPKIN sebagai Asosiasi Komputer Indonesia. Pemerintah diharapkan akan mengakui sertifikat ini, dan memperkenalkan dan mendorong implementasinya di industri. Dalam mengimplementasikan mekanisme sertifikasi, beberapa badan perlu dibentuk
• Badan Penguji harus dibentuk dan institusi pendidikan sebaiknya dilibatkan dalam mekanisme ini. Hal ini perlu karena institusi pendidikan memiliki pengalaman dalam memberikan ujian.
• Panitia Persiapan Ujian, mempersiakan kebutuhan administrasi, pendaftaran, penjadwalan, pengumpulan maeri ujian.
• Pelaksana Ujian, mempersiapkan tempat ujian dan melaksanakan ujian. Menyerahkan hasil ujian kepada Badan Penguji untuk diperiksa, mengolah hasil dan memberikan hasil kepada IPKIN
• Pelaksana akreditasi training centre, untuk kebutuhan resertifikasi maka perlu dibentuk badan yang melakukan penilaian terhadap pelaksana pusat pelatihan, tetapi hal ini baru dilaksanakan setelah 5 tahun sistem sertifikasi berjalan,.
• Pelaksana resertifikasi, hal ini mungkin baru dapat dilaksanakan setelah 5 tahun setelah sistem sertifikasi berjalan dengan baik
Kerja sama antara institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi dapat memainkan peranan sebagai koordinator.
Dalam pembentukan mekanisme sertifikasi harus diperhatikan beberapa hal yang dapat dianggap sebagai kriteria utama:
• Sistem sertifikasi sebaiknya kompatibel dengan pembagian pekerjaan yang diakui secara regional.
• Memiliki berbagai instrument penilaian, misal test, studi kasus, presentasi panel, dan lain-lain.
• Harus memiliki mekanisme untuk menilai dan memvalidasi pengalaman kerja dari para peserta, karena kompetensi profesional juga bergantung dari pengalaman kerja pada bidang tersebut.
• Harus diakui pada negara asal.
• Harus memiliki silabus dan materi pelatihan, yang menyediakan sarana untuk mempersiapkan diri untuk melakuk ujian sertifikasi tersebut.
• Sebaiknya memungkinkan untuk dilakukan re-sertifikasi
Sebagai kriteria tambahan adalah :
• Terintegrasi dengan Program Pengembangan Profesional
• Dapat dilakukan pada region tersebut.
Dalam hal sertifikasi ini SEARCC memiliki peranan dalam hal :
• Menyusun panduan
• Memonitor/dan bertukar pengalaman
• Mengakreditasi sistem sertifikasi, agar mudah diakui oleh negara lain anggota SEARCC
• Mengimplementasi sistem yang terakreditasi tersebut
model dan standar profesi di USA dan KANADA
Dunia Teknologi Informasi (TI) merupakan suatu industri yang berkembang dengan begitu pesatnya pada tahun-tahun terakhir ini. Ini akan terus berlangsung untuk tahun-tahun mendatang. Perkembangan industri dalam bidang TI ini membutuhkan formalisasi ya ng lebih baik dan tepat mengenai pekerjaan, profesi berkaian dengan keahlian dan fungsi dari tiap jabatan. South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan suatu forum/badan yang beranggotakan himpunan profiesional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari 1978, di Singapore oleh 6 ikata n komputer dari negara-negara : Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand. SEARCC mengadakan konferensi setahun dua kali di tiap negara anggotanya secara bergiliran. Keanggotaan SEARCC bertambah, sehingga konferensi dilakukan seka li tiap tahunnya. Konferensi yang ke-15 ini, yang bernama SEARCC ’96 kali ini diselenggarakan oleh Computer Society of Thailand di Thailand dari tanggal 3-8 Juli 1996.
Sri Lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah Austr alia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation) , yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan tersebut.
STANDARDISASI PROFESI MODEL SRIG-PS SEARCC
SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan hasil sebagai berikut :
• Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
• Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
• Panduan metoda sertifikasi dalam TI
• Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC
Pada pertemuan yang ke empat di Singapore, Mei 1994, tiga dari empat point tersebut hampir dituntaskan dan telah dipresentasikan pada SEARCC 1994 di Karachi. Dalam pelaksanaannya kegiatan SRIG-PS ini mendapat sponsor dariCenter of International Cooperation on Computerization (CICC). Hasil kerja tersebut dapat diperoleh di Central Academy of Information Technology (CAIT), Jepang. Pelaksanaan SRIG-PS dilakukan dalam 2 phase.
• Phase 1, hingga pertemuan di Karachi telah diselesaikan.
• Phase 2, akan diselesaikannya panduan model SRIG-PS, phase 2 ini akan diselesaikan di SEARCC 97 yang akan diselenggarakan di New Delhi.
1.1. Pembentukan Kode Etik
Kode etik merupakan suatu dokumen yang meletakkan standard dari pelaksanaan kegiatan yang diharapkan dari anggota SEARCC. Anggota dalam dokumen ini mengacu kepada perhimpunan komputer dari negara-negara yang berbeda yang merupakan anggota SEARCC. Sebelum suatu kode etik diterima oleh SEARCC, dilakukan beberapa langkah pengembangan, yaitu :
• Menelaah kode etik yang telah ada dari assosiasi yang sejenis, yaitu :
o IFIP (International Federation for Information Processing)
o ACM (Association for Computing Machinery)
o ASOCIO (Asian Oceaniq Computer Industries Organization)
• Menelaah kode etik yang telah ada pada asosiasi anggota SEARCC :
o Malaysian Computer Society (Code of Profesional Conduct)
o Australian Computer Society (Code of Conduct)
o New Zealand Computer Society (Code of Ethics and Profesional Conduct)
o Singapore Computer Society (Profesional Code of Conduct)
•
o Computer Society of India (Code of Ethics of IT Profesional)
o Philipine Computer Society Code of Ethics)
o Hong Kong Computer Society (Code of Conduct)
• Mengembangkan draft dari model
• Model tersebut ditelaah dan diselesaikan oleh anggota SRIG-PS
• EXCO-SEARCC menyetujui kode etik tersebut.
Kode etik tersebut memiliki suatu kerangka kerja yang akan menentukan pengimplementasian kode etik tersebut yaitu :
• Pelaksanaan umum
• Dalam relasinya dengan SEARCC
• Dalam relasinya dengan anggoa lain dari SEARCC.
Kode Etik SEARCC ini dapat digunakan untuk menyusun kode etik bagi suatu himpunan di negara anggota. Dengan mengacu kepada kode etik dan menyesuaikan dengan kondisi dan dasar hukum di Indonesia, diharapkan IPKIN dapat menyusun suatu kode etik untuk profesi teknologi Informasi di Indonesia.
1.2. Klasifikasi Job
Klasikasi Job secara regional merupakan suatu pendekatan kualitatif untuk menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu pada tingkat tertentu. Sebelum diterimanya suatu model klasifikasi pekerjaan dilakukan analisis terhadap model yang telah dipakai pada beberapa negara misal : Malaysia, Singapore, Hong Kong dan Jepang. Kemudian dijabarkan suatu kriteria yang dapat diterima untuk menjadi model regional. Proses identifikasi kemudian dilakukan untuk mengetahui klasifikasi pekerjaan yang dapat diterima di region tersebut. Kemudian dilakukan pendefinisian fungsi, output, pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk setiap tingkatan dari pekerjaan tersebut. Proses ini telah dilaksanakan pada SRIG-PS Meeting di Hong Kong 3-5 Oktober 1995.
Pada umumnya terdapat dua pendekatan dalam melakukan klasifikasi pekerjaan ini yaitu :
• Model yang berbasiskan industri atau bisnis. Pada model ini pembagian pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi. Model ini digunakan oleh Singapore dan Malaysia
• Model yang berbasiskan siklus pengembangan sistem. Pada model ini pengelompokkan dilakukan berdasarkan tugas yang dilakukan pada saat pengembangan suatu sistem. Model pendekatan ini digunakan oleh Japan.
Beberapa kriteria menjadi pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini yaitu :
• Cross Country, cross-enterprise applicability, Ini berarti bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap negara pada region tersebut, serta memiliki kesamaan pemahaman atas fungsi setiap pekerjaan.
• Function oriented bukan tittle oriented, Titel yang diberikan dapat berbeda, tetapi yang penting fungsi yang diberikan sama. Titel dapat berbeda pada negara yang berbeda.
• Testable/certifiable, Fungsi yang didefinisikan dapat diukur/diuji
• Harus applicable. Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada mayoritas Profesional TI pada region ini.
sumber : http://okizainalfahmi.wordpress.com/2011/03/02/model-pengembangan-standar-profesi/
Sri Lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun 1986, anggota lainnya adalah Austr alia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada. Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation) , yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi. Untuk keperluan tersebut.
STANDARDISASI PROFESI MODEL SRIG-PS SEARCC
SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global. SRIG-PS diharapkan memberikan hasil sebagai berikut :
• Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
• Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
• Panduan metoda sertifikasi dalam TI
• Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC
Pada pertemuan yang ke empat di Singapore, Mei 1994, tiga dari empat point tersebut hampir dituntaskan dan telah dipresentasikan pada SEARCC 1994 di Karachi. Dalam pelaksanaannya kegiatan SRIG-PS ini mendapat sponsor dariCenter of International Cooperation on Computerization (CICC). Hasil kerja tersebut dapat diperoleh di Central Academy of Information Technology (CAIT), Jepang. Pelaksanaan SRIG-PS dilakukan dalam 2 phase.
• Phase 1, hingga pertemuan di Karachi telah diselesaikan.
• Phase 2, akan diselesaikannya panduan model SRIG-PS, phase 2 ini akan diselesaikan di SEARCC 97 yang akan diselenggarakan di New Delhi.
1.1. Pembentukan Kode Etik
Kode etik merupakan suatu dokumen yang meletakkan standard dari pelaksanaan kegiatan yang diharapkan dari anggota SEARCC. Anggota dalam dokumen ini mengacu kepada perhimpunan komputer dari negara-negara yang berbeda yang merupakan anggota SEARCC. Sebelum suatu kode etik diterima oleh SEARCC, dilakukan beberapa langkah pengembangan, yaitu :
• Menelaah kode etik yang telah ada dari assosiasi yang sejenis, yaitu :
o IFIP (International Federation for Information Processing)
o ACM (Association for Computing Machinery)
o ASOCIO (Asian Oceaniq Computer Industries Organization)
• Menelaah kode etik yang telah ada pada asosiasi anggota SEARCC :
o Malaysian Computer Society (Code of Profesional Conduct)
o Australian Computer Society (Code of Conduct)
o New Zealand Computer Society (Code of Ethics and Profesional Conduct)
o Singapore Computer Society (Profesional Code of Conduct)
•
o Computer Society of India (Code of Ethics of IT Profesional)
o Philipine Computer Society Code of Ethics)
o Hong Kong Computer Society (Code of Conduct)
• Mengembangkan draft dari model
• Model tersebut ditelaah dan diselesaikan oleh anggota SRIG-PS
• EXCO-SEARCC menyetujui kode etik tersebut.
Kode etik tersebut memiliki suatu kerangka kerja yang akan menentukan pengimplementasian kode etik tersebut yaitu :
• Pelaksanaan umum
• Dalam relasinya dengan SEARCC
• Dalam relasinya dengan anggoa lain dari SEARCC.
Kode Etik SEARCC ini dapat digunakan untuk menyusun kode etik bagi suatu himpunan di negara anggota. Dengan mengacu kepada kode etik dan menyesuaikan dengan kondisi dan dasar hukum di Indonesia, diharapkan IPKIN dapat menyusun suatu kode etik untuk profesi teknologi Informasi di Indonesia.
1.2. Klasifikasi Job
Klasikasi Job secara regional merupakan suatu pendekatan kualitatif untuk menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu pada tingkat tertentu. Sebelum diterimanya suatu model klasifikasi pekerjaan dilakukan analisis terhadap model yang telah dipakai pada beberapa negara misal : Malaysia, Singapore, Hong Kong dan Jepang. Kemudian dijabarkan suatu kriteria yang dapat diterima untuk menjadi model regional. Proses identifikasi kemudian dilakukan untuk mengetahui klasifikasi pekerjaan yang dapat diterima di region tersebut. Kemudian dilakukan pendefinisian fungsi, output, pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk setiap tingkatan dari pekerjaan tersebut. Proses ini telah dilaksanakan pada SRIG-PS Meeting di Hong Kong 3-5 Oktober 1995.
Pada umumnya terdapat dua pendekatan dalam melakukan klasifikasi pekerjaan ini yaitu :
• Model yang berbasiskan industri atau bisnis. Pada model ini pembagian pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri Teknologi Informasi. Model ini digunakan oleh Singapore dan Malaysia
• Model yang berbasiskan siklus pengembangan sistem. Pada model ini pengelompokkan dilakukan berdasarkan tugas yang dilakukan pada saat pengembangan suatu sistem. Model pendekatan ini digunakan oleh Japan.
Beberapa kriteria menjadi pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini yaitu :
• Cross Country, cross-enterprise applicability, Ini berarti bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap negara pada region tersebut, serta memiliki kesamaan pemahaman atas fungsi setiap pekerjaan.
• Function oriented bukan tittle oriented, Titel yang diberikan dapat berbeda, tetapi yang penting fungsi yang diberikan sama. Titel dapat berbeda pada negara yang berbeda.
• Testable/certifiable, Fungsi yang didefinisikan dapat diukur/diuji
• Harus applicable. Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada mayoritas Profesional TI pada region ini.
sumber : http://okizainalfahmi.wordpress.com/2011/03/02/model-pengembangan-standar-profesi/
Minggu, 24 April 2011
Standar Profesi ACM dan IEEE
ACM, singkatan dari Association for Computing Machinery (Asosiasi untuk Permesinan Komputer), adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. Dia bermarkas besari di Kota New York
ACM diatur menjadi 170 bagian("chapter") lokal dan 34 grup minat khusus(special interest group, SIG), di mana mereka melakukan kebanyakan kegiatan mereka.
Banyak dari SIG, seperti SIGGRAPH, SIGPLAN dan SIGCOMM, mensponsori konferensi teratur yang menjadi terkenal sebagai acara utama untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. SIG juga menerbitkan sejumlah jurnal khusus, majalan, dan surat berita.
ACM juga mensponsori acara yang berhubungan dengan ilmu komputer seperti ACM International Collegiate Programming Contest (ICPC) yang mendunia, dan telah mensponsori beberapa acara lainnya, seperti pertandingan catur antara Garry Kasparov dan komputer IBM Deep Blue.
IEEE adalah organisasi internasional, beranggotakan para insinyur, dengan tujuan untuk mengembangan teknologi untuk meningkatkan harkat kemanusiaan.
Sebelumnya IEEE memiliki kepanjangan yang dalam Indonesia berarti Institut Insinyur Listrik dan Elektronik (Institute of Electrical and Electronics Engineers). Namun kini kepanjangan itu tak lagi digunakan, sehingga organisasi ini memiliki nama resmi IEEE saja.[rujukan?]
IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakuptelekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika.[rujukan?]
IEEE memiliki lebih dari 300.000 anggota individual yang tersebar dalam lebih dari 150 negara.[rujukan?] Aktivitasnya mencakup beberapa panitia pembuat standar, publikasi terhadap standar-standar teknik, serta mengadakan konferensi.[rujukan?]
IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik).[1] Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu.[1] Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:[1]
Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter)
Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter)
Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter)
Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society)
Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S)
Pada tahun 1980 bulan 2, IEEE membuat sebuah bagian yang mengurus standarisasi LAN (Local Area Network) dan MAN (Metropolitan Area Network).[2] Bagian ini kemudian dinamakan sebagai 802.[2] Angka 80 menunjukkan tahun dan angka 2 menunjukkan bulan dibentuknya kelompok kerja ini
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/ACM
http://id.wikipedia.org/wiki/IEEE
ACM diatur menjadi 170 bagian("chapter") lokal dan 34 grup minat khusus(special interest group, SIG), di mana mereka melakukan kebanyakan kegiatan mereka.
Banyak dari SIG, seperti SIGGRAPH, SIGPLAN dan SIGCOMM, mensponsori konferensi teratur yang menjadi terkenal sebagai acara utama untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. SIG juga menerbitkan sejumlah jurnal khusus, majalan, dan surat berita.
ACM juga mensponsori acara yang berhubungan dengan ilmu komputer seperti ACM International Collegiate Programming Contest (ICPC) yang mendunia, dan telah mensponsori beberapa acara lainnya, seperti pertandingan catur antara Garry Kasparov dan komputer IBM Deep Blue.
IEEE adalah organisasi internasional, beranggotakan para insinyur, dengan tujuan untuk mengembangan teknologi untuk meningkatkan harkat kemanusiaan.
Sebelumnya IEEE memiliki kepanjangan yang dalam Indonesia berarti Institut Insinyur Listrik dan Elektronik (Institute of Electrical and Electronics Engineers). Namun kini kepanjangan itu tak lagi digunakan, sehingga organisasi ini memiliki nama resmi IEEE saja.[rujukan?]
IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakuptelekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika.[rujukan?]
IEEE memiliki lebih dari 300.000 anggota individual yang tersebar dalam lebih dari 150 negara.[rujukan?] Aktivitasnya mencakup beberapa panitia pembuat standar, publikasi terhadap standar-standar teknik, serta mengadakan konferensi.[rujukan?]
IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik).[1] Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu.[1] Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:[1]
Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter)
Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter)
Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter)
Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society)
Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S)
Pada tahun 1980 bulan 2, IEEE membuat sebuah bagian yang mengurus standarisasi LAN (Local Area Network) dan MAN (Metropolitan Area Network).[2] Bagian ini kemudian dinamakan sebagai 802.[2] Angka 80 menunjukkan tahun dan angka 2 menunjukkan bulan dibentuknya kelompok kerja ini
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/ACM
http://id.wikipedia.org/wiki/IEEE
Sabtu, 09 April 2011
langkah-langkah pemrograman
Tahapan-tahapan / langkah-langkah pemrograman yang diperlukan antara lain :
1. Output
Sebelum kita membuat sebuah program, yang kita rancang dulu adalah bagaimana nanti keluarnya program itu, misal bagaimana nanti hasil print out nya, bagaimana nanti hasil laporan, apakah ada grafiknya? dan sebagainya...
2. Input
Setelah menentukan Output, kita harus menentukan Input yang akan dimasukkan kalau Outputnya seperti yang kita rancang, kira2 apa saja input yang diperlukan.
3. Proses Pembuatan Program
Dimulai dari pembuatan Context Diagram (CD) yaitu diagram awal sebuah sistem yang akan kita rancang, trus Data Flow Diagram (DFD) yaitu diagram pecahan / setelah decompose dari CD, DFD dibagi menjadi beberapa yaitu DFD level 1,2,3 dst. sampai yang kita inginkan. Untuk CD dikenal juga dengan DFD level 0. trus ada juga Entity Relation Diagram (ERD) diagram untuk menunjukan relasi dari tabel yang akan kita buat, lalu kita buat database yang diperlukan, setelah itu kita buat form.
4. Interface
Setelah selesai yang ketiga, lalu kita buat interface (tampilan) yang akan kita tampilkan pada program yang kita buat. Seperti mempercantik form, tampilan awal, dsb.
5. Pengkodean (Coding)
Yang terakhir adalah coding, ini merupakan tahapan terakhir pembuatan program sekaligus tahap paling membutuhkan ketelitian
sumber : http://www.indowebster.web.id/showthread.php?t=58227&page=1
1. Output
Sebelum kita membuat sebuah program, yang kita rancang dulu adalah bagaimana nanti keluarnya program itu, misal bagaimana nanti hasil print out nya, bagaimana nanti hasil laporan, apakah ada grafiknya? dan sebagainya...
2. Input
Setelah menentukan Output, kita harus menentukan Input yang akan dimasukkan kalau Outputnya seperti yang kita rancang, kira2 apa saja input yang diperlukan.
3. Proses Pembuatan Program
Dimulai dari pembuatan Context Diagram (CD) yaitu diagram awal sebuah sistem yang akan kita rancang, trus Data Flow Diagram (DFD) yaitu diagram pecahan / setelah decompose dari CD, DFD dibagi menjadi beberapa yaitu DFD level 1,2,3 dst. sampai yang kita inginkan. Untuk CD dikenal juga dengan DFD level 0. trus ada juga Entity Relation Diagram (ERD) diagram untuk menunjukan relasi dari tabel yang akan kita buat, lalu kita buat database yang diperlukan, setelah itu kita buat form.
4. Interface
Setelah selesai yang ketiga, lalu kita buat interface (tampilan) yang akan kita tampilkan pada program yang kita buat. Seperti mempercantik form, tampilan awal, dsb.
5. Pengkodean (Coding)
Yang terakhir adalah coding, ini merupakan tahapan terakhir pembuatan program sekaligus tahap paling membutuhkan ketelitian
sumber : http://www.indowebster.web.id/showthread.php?t=58227&page=1
Langganan:
Postingan (Atom)